Selasa, 01 Maret 2011

Outbound Training - Komisi Yudisial (KY) membuka lowongan hakim agung. Lowongan ini terbuka bagi hakim karier dan praktisi hukum sepanjang berusia lebih dari 45 tahun dan bergelar doktor. Pengacara 'hitam' pun boleh mendaftarkan diri.

"Asal sudah 45 tahun dan mempunyai gelar doktor, pengacara boleh mendaftar," kata
Wakil Ketua KY, Iman Anshori Saleh, di Kantor KY, Jl Kramat Raya 57, Jakarta Pusat, Selasa, (29/2/2011).

Menurutnya, posisi hakim agung Outbound Trainingterbuka bagi semua WNI yang memenuhi persyaratan administratif. Selain sudah berusia minimal 45 tahun dan lulus jenjang pendidikan S2 hukum, juga telah berprofesi aktif di bidang hukum sedikitnya 20 tahun baik sebagai pengacara, jaksa, akademisi, hakim atau sektor pekerjaan lain yang khusus di bidang hukum.

Lalu bagaimana jika ada pengacara 'hitam' yang ikut mendaftarkan diri sebagai calon hakim agung?

"Silahkan saja mendaftar.Outbound Training Namun mungkin akan bermasalah di bagian seleksi intergitas," jawab Iman Anshori Saleh.

Prosedur seleksi hakim agung, Outbound Trainingpara calon akan melalui 6 tahapan seleksi. Yakni seleksi adsministrasi, karya ilmiah, kualitas kepribadian- kesehatan, integritas-rekam jejak, pemahaman kode etik- hukum acara- filsafat hukum dan wawancara oleh ahli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar